Data 5 HP Terkait Tewasnya Brigadir J Telah Dikantongi Komnas HAM, Fakta Segera Terungkap

Data 5 HP Terkait Tewasnya Brigadir J Telah Dikantongi Komnas HAM, Fakta Segera Terungkap

Dari hasil pemeriksaan 5 HP yang diserahkan oleh siber Polri menambah data bagi Komnas HAM dalam menguak tewasnya Brigadir J-Intan Afrida Rafni-disway.id

Dalam pemeriksaan tersebut kami mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat dan dakumen lainnya.

BACA JUGA:Ternyata ACT Selewengkan Dana Boeing Mencapai Rp 107,3 Miliar, Mencengangkan!

BACA JUGA:Wah! Ternyata Ini Loh Manfaat Tinta Cumi untuk Kesehatan, Punya Efek Anti Kanker?

“Selain itu kami juga mendapatkan raw material dimana bahan ini akan di periksa dengan lebih lanjut,” papar Beka.

Selain itu M Choirul Anam menambahkan bahwa pemeriksaan tim Siber dilakukan hari ini karena tim Balistic tidak bisa dilakukan dan diundur pada Rabu 10 Agustus. 

“Hal tersbut dikarenakan tim Balistik mempunyai perkembangan yang menurut mereka penting agar bisa dapat memberikan penjelasan yang lebih tepat,” jelas Anam.

BACA JUGA:Dear Pak Jokowi, Pengacara Bharada E Dapat Ancaman, Siapa Kira-kira Sosoknya?

BACA JUGA:Ada Pihak Minta Kuasa Hukum Bharada E Cabut Perkara, Deolipa Yumara Sampaikan Pesan pada Presiden

Terkait dengan pemeriksaan tim Siber menjelaskan satu persatu HP yang diminta, mulai dari yang punya hingga isinya satu persatu.

“Dengan HP ini kami mendapatkan konsern waktu yang dapat disesuaikan dengan materi yang kami punyai,” tambah Aman.

“Selain dari konsern waktu dan substansi juga didapat untuk melengkapi dari data yang kami dapat dari Jambi,” jelasnya.

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Jok Kulit Asli dan Sintetis, Perhatikan Aroma dan Tekstur

BACA JUGA:Ulah Komandan Keluarga Bharada Eliezer Ikut Terpukul, Roy Pudihang: Katakanlah Sejujurnya

Masih dengan Anam, sedangkan data dari 5 HP lagi akan kami informasikan hasil penyelidikannya pada minggu depan.

“Yang pasti kami masih mengumpulkan sikuel peristiwa tersebut, di mana semuanya sedang kami proses dan kami selidiki sehingga dapat terungkan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,” tambah Anam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads