Hasto: Putri Candrawathi Tidak Memerlukan Perlindungan dari LPSK, Minta Keterangan Saja Tidak Bisa!
Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK mengatakan bahwa dari hasil kesimpulan kami sementara bahwa Putri Candrawathi tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.--
Kendati begitu, Putri masih dalam kondiai sedih dan sesekali menangis.
BACA JUGA:Daftar di Hari yang Sama Bareng Koalisi Indonesia Bersatu, PSI Sebut Ini Sebagai Tanda Alam
BACA JUGA:116 Guru PPPK Kemenag di Provinsi Ini 2 Bulan Belum Gajian
“Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.
Dalam kunjungan di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Agustus tersebut, LPSK berencana untuk melakukan tes assessment terhadap Putri Candrawathi .
Sebanyak 8 orang anggota tim LPSK yang ikut menemui Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan hasil tes assessement yang dilakukan tidak dapat diberikan dengan alasan privasi.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Santri Daar El-Qolam, Pelaku Anak Bagaimana Hukumnya?
BACA JUGA:Jawaban Tegas Polri Soal Ferdy Sambo Dipecat atau Tidak, Ternyata Tunggu Hasil Ini...
"Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya. Karena tes tersebut (assessement) bersifat pribadi," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
Delain pihak, Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM menjelaskan anggotanya siap memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal itu terkait dengan pengaduan dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Meski begitu, Komisi HAM menunggu perawatan psikologis terhadap Putri Candrawathi selesai.
BACA JUGA:Sri Sultan HBX Kembali Ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
BACA JUGA:Resmikan Gerai ke 400 di Labuan Bajo MR DIY Catatkan Rekor MURI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: