Ferdy Sambo Sempat Panggil Brigadir J Masuk ke Dalam Rumahnya Sebelum Akhirnya...
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua (ist) --
Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Polri Hentikan Dua Laporan Dalam Kasus Brigadir J: Ini Bagian dari Upaya untuk Menghalangi-halangi!
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.
Kini Komjen Agus mengungkap peran dari keseluruhan tersangka kasus ini, mulai dari pesuruh hingga ekskutor penembak Brigadir J.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban," ujar Agus di Mabes Polri pada Selasa, 9 Juli 2022.
"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tutur Agus menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: