Keluarga Brigadir J Terancam Tak Dapat Ganti Rugi Gegara Pengacara, LPSK: Sulit Bagi Kami

Keluarga Brigadir J Terancam Tak Dapat Ganti Rugi Gegara Pengacara, LPSK: Sulit Bagi Kami

Tuntutan ganti rugi pada pelaku atau restitusi oleh keluarga Brigadir J kepada pelaku pembunuhnya terancam tidak bisa dilakukan kerena pengacara.-M Ridwan/Jambi Ekspres-

JAKARTA, DISWAY.ID – Tuntutan ganti rugi atau restitusi oleh keluarga Brigadir J kepada pelaku pembunuhnya terancam tidak bisa dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hasto Atmojo selaku Ketua LPSK yang menjelaskan bahwa hingga saat ini, lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) masih belum dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga.

Hasto menjelaskan bahwa kondisi tersebut dikeranakan sikap dari tim pengacara yang tidak percaya pada LPSK.

Akibatnya keluarga Brihadir J terancam tak dapat ganti rugi gegara pengacara tidak memberikan kesempatan pada LPSK untuk melakukan tugasnya.

BACA JUGA:Mercedes-Benz, BMW 320I dan Toyota Avanza Terlibat Kecelakaan di Flyover Tebet, Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Pencurian 9 Ekor Kambing di Rumpin Berujung 'Dibedel', Apa Maksudnya?

Hasto menjelaskan bahwa selain memberikan perlindungan, LPSK juga diberikan bantuan, baik dalam bantuan medis serta bantuan psikologis.

“LPSK itu mendapat mandat dari negara untuk melakukan penilaian ganti rugi yang disebut restitusi. Pergantian rugi yang dituntutkan kepada pelaku nantinya, dan itu sesuatu yang bisa menjadi hak keluarga korban,” tambah Hasto.

“Akan tetapi pergantian tersebut terancam tidak dapat dilakukan karena LPSK tidak bisa menjalankan penilaian,” jelasnya.

Hasto juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan penilaian, LPSK harus melakukannya secara langsung, namun kami tidak diberi kesempatan oleh pengacara karena adanya rasa tidak percaya pada LPSK.

BACA JUGA:Masih Ingat Dengan Penulis Ayat-ayat Setan Salman Rushdie, Kondisinya Kritris Setelah Alami Penusukan

BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Buat Laporan Palsu Soal Pelecehan Seksual Brigadir J? Komjen Agus: Ada Pidananya!

Sehingga kami sulit untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J.

“Kalau pengacaranya tetap sikapnya demikian hal tersebut akan membuat kelaurga Brigdir J akan kehilangan kesempatan untuk menuntut ganti rugi pada opelaku pembunuh Brigadir J,” tambah Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: