Mendadak! LPSK Sebut Putri Candrawathi Kini Alami Gangguan Jiwa, Lolos dari Pidana?

Mendadak! LPSK Sebut Putri Candrawathi Kini Alami Gangguan Jiwa, Lolos dari Pidana?

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi--

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto: Peristiwa di Magelang Hanya Allah, Yosua dan Putri Candrawathi yang Tahu

Pihaknya kini mempercayakan tim penyidik untuk semua proses yang sedang berjalan saat ini.

"Saat ini tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini.

"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," terang Arman.

BACA JUGA:Sidik Jari Putri Candrawathi Teridentifikasi di TKP, Kira-kira Apa Perannya saat Brigadir J Dieksekusi?

Kasus Ferdy Sambo Bertambah

Dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J dan telah ditetapkanya Ferdy Sambo sebagai tersangka, kembali sebuah kasus baru disampaikan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).

Dengan demikian, tuntutan hukum Ferdy Sambo bertambah lagi yaitu tuntutan penyuapan.

Pelaporan kasus penyuapan ini diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap dua staf LPSK yang dilaporkan oleh Tampak ke lembaga KPK.

Roberth Keytimu selaku ketua Tompak menjelaskan bahwa diduga Ferdy Sambo mencoba melakukan tidakan suap terhadap dua staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang melakukan pemeriksaan Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Assessment Putri Candrawathi Dihentikan, LPSK: Lebih Baik Berobat Daripada ke LPSK

“Peristiwa tersebut terjadi saat itu kedua staf LPSK selesai melakukan pemeriksaan dan seseorang datang menyodorkan dua amplop. Kedua staf tersebut gemetar dan meminta agar amplop tersebut dikembalikan,” jelas Roberth.

Roberth mengatakan bahwa orang yang menyerahkan uang tersebut mengatakan bahwa itu dari bapak, dalam hal ini bapak tersebut diduga adalah Ferdy Sambo.

Sedangkan Saor Siagian selaku kordinator Tampak menambahkan bahwa Ferdy Sambo juga harus diperikasa atas upaya penyuapan beberapa pihak.

“Ada Rp 2 miliar janji Ferdy Sambo untuk Bharada E Rp 1 miliar serta RR dan KM masing-masing Rp 500 juta. Selain itu saat para awak media tidak bisa mengakses ke rumah Ferdy Sambo ternyata mereka juga bayar security disana,” terang Saor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads