Tanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional, Kita Harus Sekolahkan Lagi
Kuasa Hukum Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak--
Kamaruddin melanjutkan komentarnya. Ia menyebut bahwa saksi atau tersangka mengaku bahwa Brigadir J mendapat penyiksaan sebelum dirinya dieksekusi bersama.
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak.
"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan.
"Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya?" terang Kamaruddin.
Seperti diketahui, selain melibatkan dokter forensik, pihak keluarga juga diberi kesempatan mengirim dua orang ahli forensik saat proses autopsi ulang Brigadir J.
Dari hasil forensik dari dua dokter pihak keluarga juga telah dinotariskan oleh pihak Kamaruddin dan memiliki kekuatan hukum.
Kata Kamaruddin, jika terjadi perbedaan keterangan maka menurutnya ada kebohongan dalam hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat tetapi kalau dokternya tidak benar kerjanya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi.
"Karena saya juga sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil autopsi ulang dari mereka sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan," imbuh Kamaruddin.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Hasil autopsi ulang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya dibeberkan tim kedokteran forensik independen.
Setelah empat pekan atau satu bulan, hasil autopsi ulang Brigadir J akhirnya diungkap, Senin 22 Agustus 2022 di Mabes Polri.
Terungkap bahwa tidak ada luka-luka kekerasan pada tubuh Brigadir J selain luka akibat tembakan senjata api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: