Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dari Polri? Paksa Ajukan Banding Meski Sudah Minta Maaf
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa akal-akalan Sambo supaya dapat hak pensiun makanya ajukan banding.--Tangkapan layar/YouTube Polri TV Radio
Ferdy Sambo menulis surat tersebut pada tanggal 22 Agustus 2022 di Jakarta besertakan tanda tanganya di atas materai Rp 10 Ribu.
Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.
Ia juga menekankan akan bertanggung jawab atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut isi lengkap surat terbuka dari Irjen Fedry Sambo.
"Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, Perwira menengah, Perwira pertama, dan Rekan Bintara Polri.
Rekan dan Senior yang saya hormati.
Dengan niat murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada senior dan rekan rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga menerima tanggung jawab dan menanggung jawab semua akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan rekan yang terdampak.
Semoga kiranya, penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga mendapatkan keputusan yang membawa rasa rasa keadilan bagi semua pihak
Terimakasih. Semoga tuhan melindungi kita semua
Hormat Saya
Ferdy Sambo
Inspektur Jenderal Polisi,"
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
