Eks Kadensus 88 Antiteror Kasihan Lihat Kapolri Kena Prank Anggotanya Sendiri, Tapi...
Mantan Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 antiteror Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto Dukung Kapolri Selesaikan Kasus Ferdy Sambo-Polisi Ooh Polisi-YouTube Channel
"Tetapi Pak Kapolri sudah membuat yang terbaik untuk mendorong penyidik untuk bertindak profesional, masalah ini bisa dipertanggung jawabkan," tukasnya.
BACA JUGA:Prakiraan BMKG untuk Cuaca DKI Jakarta, 26 Agustus 2022: Cek Dulu, Hari Ini Ada Hujan Loh!
USULAN KAPOLRI DINONAKTIFKAN TIDAK LOGIS
Mantan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menganggap usulan salah satu anggota DPR tidak logis jika ingin Kapolri dinonaktifkan saat ini.
Ia menggambarkan usulan itu bagaikan orang main bola, yang sudah ada di depan gawang lawan dan kiper yang menjaga gawang pingsan. Namun, sang pemain disuruh untuk berhenti untuk jangan mencetak gol.
"Jadi itu ibarat habis finis, kan berkas-berkas sudah dikirim tinggal Ibu Putri menyusul nanti kan, kode etik juga gitu harus diutus hari ini kalau nggak salah, ini sudah hampir selesai, kenapa harus diberhentikan kan?," pungkasnya.
"Kalau dihentikan, jelas pasti akan menjadi penghambat, tapi dampak yang beirkutnya adalah Pak Kapolri nonaktif, dalam kondisi yang sangat genting seperti ini, dan itu kan butuh tindakan yang cepat untuk recovery, diganti Menko Polhukam, mungkin dia pintar tapi kan dia nggak menguasai situasi yang ada di dalam," tuturnya menambahkan.
BACA JUGA:Hotman Paris Singgung Teriakan 'Sayang' yang Terdengar di RDP DPR: Tanyain Jam Berapa Tiba di Apart?
Diketahui bahwa anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman lah yang telah mengusulkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Usulan itu diajukannya karena ia menilai bahwa kinerja polisi yang justru tampak jelas membohongi publik terkait informasi dari pembunuhan Brigadir J.
Menurut Benny, harus ada jenderal yang segera mengambil keoutusan untuk pergi dari kasus ini agar tidak ada lagi kegelapan yang menyelimutinya.
Hal tersebut disampaikan Benny pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan LPSK, yang berlangsung pada Senin, 22 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: