Ferdy Sambo Masih Berharap Tunjangan, Ajukan Banding Meskipun Dipecat KEPP

Jumat 26-08-2022,10:40 WIB
Reporter: Reza Permana |
Ferdy Sambo Masih Berharap Tunjangan, Ajukan Banding Meskipun Dipecat KEPP

Sebanyak 15 saksi yang dihadirkan di sidang etik mengakui perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.-Istimewa-Tangkapan layar/YouTube Polri TV Radio

"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," tegas Irjen Dedi.

Sebelumnya Irjen Dedi mengungkapkan Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan mengamini semua pernyataan saksi-saksi terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan dalam sidang etik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait