Sindiran Mantan Kabais TNI Sebut Komnas HAM Buat Kasus Brigadir J jadi 'Buram': Susah Dipercaya

Sindiran Mantan Kabais TNI Sebut Komnas HAM Buat Kasus Brigadir J jadi 'Buram': Susah Dipercaya

Mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto menyinggung Komnas HAM--Tangkapan layar/YouTube Refly Harun

Soleman B Ponto juga menyayangkan Komnas HAM tidak membeberkan semua bukti sehingga pernyataannya seolah tidak berlandaskan fakta.

"Ini loh fotonya, supaya kita bisa lihat oh ini fakta," ujar Soleman.

Mantan Kabais TNI ini juga menekankan jika dalam kasus Brigadir J ini ada penjelasan yang janggal maka akan merusak semuanya.

BACA JUGA:Dirlantas Polda Metro Jaya: Pemda Diharap Bisa Dorong Bangun Sirkuit Permanen

"Apabila yang disampaikan itu satu saja meragukan, itu akan menihilkan semuanya," tegasnya.

"Dari awal bilang bapak dan ibu bersama-sama naik mobil (dari Magelang) ternyata enggak, ditambah lagi naik pesawat, yang mana yang benar?," sambungnya.

Jadi memang Soleman menilai pernyataan yang disampaikan oleh Komnas HAM itu tidak sama.

"Jadi narasi yang dibangun yang disampaikan 2 orang, satu pak Chairul dan satu Pak Taufan ini kalo didetailkan gak klop," tegasnya.

"Mana yang benar? bagi intelejen satu saja gak klop dua-duanya susah dipercaya," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikan kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Anak Buah Ferdy Sambo Nobar CCTV Pembunuhan Brigadir J, Sambo Sebar Ancaman

Kemudian pihak Komnas HAM menyampaikan 8 poin rekomendasi kepada Polri.

"Kami menyampaikan rekomendasi khusus kepada teman-teman kepolisian. Nanti akan menyusul juga rekomendasi kepada Presiden dan DPR," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis 1 September 2022

“Kesimpulan dari temuan dan analisa fakta peristiwa terkait peristiwa pembunuhan (Brigadir) J, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Berikut rekomendasi lengkap dari Komnas HAM adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads