Dittipidsiber Bareskrim Polri Bergerak ke Bandung, Bawa Rp1 Miliar Aset Doni Salmanan
Ilustrasi: Berburu aset Doni Salmanan-Syaiful Amri/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID – Aset Doni Salmanan kembali disita, Minggu 20 Maret 2022.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita Rp1 miliar dari tangan Z rekan Doni Salmanan di Bandung.
Artinya aset tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex bertambah.
BACA JUGA:Persita Tangerang Menang di Awal Ujungnya Seri Kontra PSIS Semarang
”Masih didalami uang apa itu (Rp1 miliar). Dari Z yang disita itu ya,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Minggu 20 Maret 2022.
Dari kalkulasi sementara, aset crazy rich asal Bandung dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aplikasi Quotex ymenembus Rp64 miliar.
Sementara penyidik baru menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
BACA JUGA:304 Orang Meninggal, Jakarta Kembali Jadi Episentrum Sebaran Wabah Covid-19
Aset yang disita sebanyak 97 item. Dengan rincian 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek.
Lalu 27 dokumen, di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM.
STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, dan mutasi rekening.
BACA JUGA:Pangkas 7 Lap, Jagoan Trek Basah Jack Miller Tak Berkutik di Sirkuit Mandalika
Selanjutnya 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2.
Terakhis 6 kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: