Bocoran Pertanyaan Pada Ferdy Sambo Saat Gunakan Lie Detector, Bareskrim: Pertanyaan Berupa….

Bocoran Pertanyaan Pada Ferdy Sambo Saat Gunakan Lie Detector, Bareskrim: Pertanyaan Berupa….

Brigjen Andi Rian Djajadi kini telah tinggalkan jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri menjadi Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

Sedangkan Ferdy Sambo tersendiri direncanakan akan dilakukan pada Rabu 7 September 2022 Puslanfor Sentul, Jawa Barat.

Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik.

BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM PKS Walk Out, Ahmad Syaikhu Sindir Momen Joget-joget di Istana Negara

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Ungkap Pengakuan Saksi Soal Aksi Terlarang Kuat dan Putri: Kok Jauh Ya...

Sidang yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022 dan telah pecat dari Polri.

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik Kompol Baiquni Wibowo (BW).

Kompol Baiquni Wibowo (BW) yeng merupakan PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, masih menjalani persidangan pada Selasa 6 September 2022.

BACA JUGA:Rusia Beli Peluru dan Roket Dari Korea Utara, Mulai Kehabisan Amunisi?

BACA JUGA:Dinas Bina Marga Targetkan Kabel Semrawut di Jakarta Selesai 2 Minggu

Tak sampai disitu sebanyak 28 anggota Polisi juga akan jalanani sidang kode etik oleh Wabprof.

Ke 28 anggota Polisi tersebut saat ini merupakan tersangka dari obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: