Sidang Gugatan Rp 15 Miliar Deolipa Vs Komjen Agus Andrianto dan Pengacara Bharada E Ditunda

Sidang Gugatan Rp 15 Miliar Deolipa Vs Komjen Agus Andrianto dan Pengacara Bharada E Ditunda

Kolase foto: Deolipa Yumara (kiri), Komjen Agus Andrianto (tengah), Pengacara Bharada E Ronny Berty Talapessy (kanan)- disway.id-

BACA JUGA:Setiap Ucapan Kamaruddin dan Deolipa Soal Kasus Brigadir J Berpotensi Picu Penggiringan Opini dan Kebencian

Merasa dipermainkan oleh Kapolri, Deolipa Yumara menuntut fee sebesar Rp 15 Miliar ke Kapolri. Dirinya juga mengancam akan menuntut Kapolri ke pengadilan jika hak-nya tidak dipenuhi.

"Hari ini kita sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari pengacara merah putih, saya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. Jadi kita ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin 15 Agustus 2022 lalu.

"Adalah tergugat 1, Richard Eliezer Pudihang Lumiu; tergugat 2, Ronny Talapessy, yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer; dan tergugat 3 Kabareskrim," papar Deolipa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads