Surya Darmadi Terkejut Dengar Kerugian Negara dari Rp 60 hingga Capai Rp 104 Triliun

Surya Darmadi bersama Tim Kuasa Hukumnya.-Rafi Adhi Pratama-
Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Jaksa Wagiyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: