Rancangan Perubahan APBD Pemprov Banten 2022, Prioritas Pemenuhan Belanja Daerah
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al-Muktabar-Rafi Adhi Pratama-disway.id
BANTEN, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Banten merencanakan beberapa kebijakan dan ketentuan baru dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan perubahan APBD merupakan salah satu siklus pengelolaan keuangan daerah yang dapat dilakukan Pemerintah sepanjang memenuhi persyaratan.
Muktabar dalam dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis 8 September 2022 menjelaskan beberapa point utama dalam rancangan perubahan APBD Pemprov Banten 2022, di antaranya perkembangan kebijakan umum anggaran.
BACA JUGA:Pengakuan Bripka RR Terbaru Bongkar Skandal: Ferdy Sambo Sodorkan Uang, Cair Setelah Kasus SP3
Selain itu perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh SILPA tahun anggaran sebelumnya, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.
"Perubahan APBD TA 2022 ini menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, serta prioritas," kata Al Muktabar.
Menurutnya, Pemprov Banten telah melakukan penyesuaian beberapa kebijakan terbaru tersebut.
"Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integrasi dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program," jelasnya.
Secara garis besar komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2022, di antaranya Pendapatan Daerah ditargetkan semula Rp 10,64 triliun menjadi Rp 11,31 triliun.
BACA JUGA:Hasil Manchester United Vs Real Sociedad, MU Kembali Bikin Fans Kecewa Usai Telan Kekalahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: