Bjorka Bocorkan Dalang Kematian Munir, Menko Polhukam Tanggapi Santai: Bukan Data Rahasia

Bjorka Bocorkan Dalang Kematian Munir, Menko Polhukam Tanggapi Santai: Bukan Data Rahasia

Mahfud juga mengatakan bahwa data yang dibocorkan oleh Bjorka bukanlah data rahasia.--Twitter

Setelah mengklaim meretas data Presiden Republik Indonesia, Bjorka mendadak bocorkan informasi diduga dalang di balik kematian aktivisi HAM, Munir Said Talib.

BACA JUGA:Senyum Pedagang Ketika Demo Buruh Depan Patung Kuda, 'Alhamdulillah Dagangan Laris’

BACA JUGA:Anthony Martial Sebut Cristiano Ronaldo Pria yang Sangat Rendah Hati, Tapi...

Perlu diketahui, kala itu Munir tewas diracun saat terbang ke Belanda pada 7 September 2004.

"yea i know u guys have been waiting for this. so who killed this good man?" tulis akun Twitter @bjorkanism.

"ya saya tahu kalian telah menunggu ini. jadi siapa yang membunuh orang baik ini?"

BACA JUGA:Anthony Martial Sebut Cristiano Ronaldo Pria yang Sangat Rendah Hati, Tapi...

BACA JUGA:Bjorka 'Cilik' Mulai Beraksi, Ringgo Agus Panik Sebut di Depan Rumahnya Banyak Penjual Nasi Goreng

Kemudian dalam unggahan tersebut terdapat link telegraph dengan judul: “Siapa yang membunuh Munir?”

Bjorka kemudian ungkapkan satu nama diduga berperan dalam dalang pembunuhan Munir.

"Saya akan memberi Anda nama jika Anda bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya”.

BACA JUGA:Buruh Demo di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Ditutup

BACA JUGA:Penumpang Commuterline Melonjak Hingga 3 Persen Pasca Kenaikan Harga BBM

Munir adalah koordinator KontraS yang sangat vokal mengungkapkan bahwa pelaku penculikan 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan Tim Operasi Mawar.

Akibat pengungkapan itu, Muchdi Purwopranjono, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, menjadi tidak senang dengan Munir dan Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: