Putri Candrawathi Istri Sambo Sebagai Penembak Ketiga Brigadir J Pakai Luger? Kamaruddin: Dari Awal Saya...

Putri Candrawathi Istri Sambo Sebagai Penembak Ketiga Brigadir J Pakai Luger? Kamaruddin: Dari Awal Saya...

Jaksa ungkap perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadri J di Magelang serta tidak ada pelecehan seksual.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

BACA JUGA:Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Seret Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah

BACA JUGA:6 Kategori Baru AMI Award ke 25, Sudah Kantogi Sebanyak 4.156 Lagu

Karena itu Taufan meminta penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang terkait jumlah pelaku penembakan ini.

“Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang,” ucapnya.

“Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan,” kata Ketua Komnas HAM.

BACA JUGA:BBM BP AKR Turun Harga dan Terpaut Tipis Dengan Pertamina, Berikut Daftar Harga BBM Indonesia

BACA JUGA:Daftar Lengkap Nominasi AMI Award ke-25

Terkait dengan dugaan adanya tiga orang yang menembak Brigadir J, pihak kepolisian melalui Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa adanya indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu adalah wajar.

"Kalau dugaan kan bisa saja disampaikan," jelas Komjen Agus.

BACA JUGA:Meresahkan! Suzuki Jimny 5 Pintu Bak G-Class Akhirnya Muncul ke Permukaan, Intip Spek dan Jadwal Perilisannya

BACA JUGA:Overlanding Indonesia Gelar Jambore Otomotif di Toba, Nikmati Keindahan Alam Bareng AHY

Komjen Agus menyampaikan bahwa pihaknya masaih belum bisa mengonfirmasi apakah penyidik Bareskrim Polri juga menemukan adanya indikasi penembak ketiga selain Bharada E dan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

"Kita kembalikan mendasari teori pembuktian 182 KUHAP bahwa laporan kejadian harus didasarkan atas kesesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota," tuturnya.

"Keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, kesesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk serta didukung bukti lainnya yang bernilai petunjuk," terang Komjen Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: