Keras! Kamaruddin Bongkar Isu Pernikahan Terlarang Ferdy Sambo dengan 'Si Cantik': Ketahuan Ibu Putri
Kamaruddin Simanjuntak buka suara soal sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengaku akan terbuka saat persidangan. Dia mengingatkan soal hukum Surga dan Neraka.-Kamaruddin Simanjuntak-Facebook
BACA JUGA:Kamaruddin: Hanya Sambo dan Putri yang Bisa Akses Luger di Antara Bharada E Serta Ajudan Lainnya
"Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," terang Agus Andrianto kepada wartawan Senin 5 September 2022.
Komjen Agus juga pernah menyatakan bahwa motif pelecehan seksual dalam kasus 340 KUHP sangat kecil kemungkinan terjadi.
"Sangat kecil kemungkinan," tegas Komjen Agus usai memberikan dakwaan tersangka terhadap Ferdy Sambo beberapa waktu lalu di Mabes Polri.
Lagi pula, usai didalami penyidik atas laporan Sambo dan Putri terkait skenario pelecehan di Duren Tiga sudah dinyatakan SP3.
"Sebab tidak ditemukan unsur tindak pidananya," tegas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Tidak Ada Visum Putri Candrawathi
Ferdy Sambo menyatakan jika pelecehan Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J terjadi di Magelang.
Namun, kata Komjen Agus, sayangnya perkara itu tidak dilaporkan oleh mereka saat berada di Magelang, sehingga tak cukup kuat buktinya, salah satunya hasil visum.
Hasil visum bisa menjadi bukti jika memang adanya tindakan kekerasan seksual seperti yang disangkakan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP itu Sambo menuliskan peristiwa di Magelang bahwa Putri mengalami kekerasan seksual, istrinya dibanting oleh Brigadir J hingga tergeletak di depan kamar mandi.
BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Banding Ferdy Sambo Dikabulkan Kapolri? Ini Penjelasan Dedi Prasetyo
Komjen Agus tak membenarkan soal BAP yang diungkap Sambo tersebut, hanya saja dia pasrah saja, karena peristiwa di Magelang sangat minim bukti.
"Saya pernah ungkapkan, yang tahu hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: