Komisioner KPU RI Ingin Persingkat Masa Kampanye, Alasannya Terungkap

Komisioner KPU RI Ingin Persingkat Masa Kampanye, Alasannya Terungkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan PKPU tentang pelaksanaan gaji daftar Calon Legislatif (Caleg) akan rampung pada awal April 2023.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Idham Holik tengah berkeinginan mempersingkat masa kampanye.

Idham Holik meyakini mempersingkat masa kampanye memiliki dampak positif. Alasannya, diungkap  dirinya bisa mencegah terjadinya polarisasi politik.

"Kami berharap polarisasi itu tidak berlangsung lama. Andaipun ketika itu terjadi," ujar Idham Holik saat dihubungi, Kamis 29 September 2022.

BACA JUGA:Febri Diansyah Dampingi Putri Chandrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Polri Besok

BACA JUGA:Berkas Sudah P21, Roy Suryo Disidang Dalam Waktu Dekat

Sebelumnya, kata Idham Holik, berdasarkan riset dari para ahli ilmu politik, pada Pemilu 2019, lanskap politik elektoral Indonesia masih dalam lanskap politik pasca kebenaran atau post truth. 

Hal itu juga dialami diberbagai negara sehingga timbulah kampanye yang memicu terjadinya polarisasi di tengah pemilihan akibat politik pasca kebenaran. 

Oleh sebab itu, untuk mencegahnya, KPU menetapkan masa kampanye hanya berlangsung selama 75 hari. 

"Itu lah kenapa dalam perumusan masa kampanye, KPU RI akhirnya menetapkan 75 hari masa kampanye," jelas Idham. 

Idham Holik pun berharap dengan mempersingkat masa kampanye, para pendukungnya bisa lebih rasional dalam mengkampanyekan kandidatnya. 

BACA JUGA:Anies Baswedan Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Hasilnya Diumumkan Jumat

BACA JUGA:Dilaporkan ke Bawaslu RI, Anies Baswedan Tanggapi Santai

"Kami berharap di waktu yang singkat ini, mereka yang selaku pendukung paslon dapat lebih rasional mengkampanyekan kandidat mereka masing-masing. Lebih ke kampanye program," imbuhnya. 

Adapun upaya lainnya yang akan dilakukan oleh KPU RI untuk mencegah terjadinya polarisasi saat Pemilu 2024, yaitu dengan esukasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads