Komisioner KPU RI Ingin Persingkat Masa Kampanye, Alasannya Terungkap

Komisioner KPU RI Ingin Persingkat Masa Kampanye, Alasannya Terungkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan PKPU tentang pelaksanaan gaji daftar Calon Legislatif (Caleg) akan rampung pada awal April 2023.-Intan Afrida Rafni-

Menurutnya dengan memberikan edukasi adalah kunci agar tidak terjadinya polarisasi politik sehingga cara tersebut dapat meningkatkan literasi politik. 

"Kan edukasi itu amanat konstitusi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Literasi ke semua pihak. Dengan literasi baik, sehingga semua pihak dapat memainkan politik yang sehat, politik yang mencerahkan," ucap Idham.

Nantinya pada saat masa kampanye itu berlangsung, Idham berharap kepada semua partai politik yang terlibat bisa mematuhi peraturan pemilu yang tercantum dalam Undang-undang Pemilu. 

BACA JUGA:Eks Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit Jalani Sidang KKEP Hari Ini

BACA JUGA:Ini Penyempurnaan Signifikan New Xpander Cross, Punya Fitur Tidak Dimiliki Kompetitor di Kelasnya

"Dalam Undang-undang Pemilu, khususnya Pasal 250 mengenai larangan dalam kampanye itu sudah sangat jelas," tutur Idham Holik. 

"Kami berharap nanti pada waktunya, semua pihak yang terlibat dalam kampanye mohon mematuhi aturan UU Pemilu," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads