Status Laporan KDRT Lesti Kejora Naik Jadi Penyidikan, Rizky Billar Jadi Tersangka?
Status laporan KDRT Lesti Kejora naik jadi penyidikan, namun masih belum diungkapkan apakah Rizky Billar jadi tersangka.--PMJ NEWS
BACA JUGA:Pintu 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan Terkunci saat Insiden 1 Oktober, Ratusan Aremania Tewas di Tempat
"Kemudian, pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti itu melempar bola billiard," ujar Zulpan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (5/10/2022).
Beruntung, lemparan tersebut meleset dan tidak mengenai Lesti karena Rizky Billar terpeleset.
Peristiwa tersebut terjadi sebelum akhirnya melaporkan tindak KDRT yang dialaminya ke polisi.
"Tapi dia kepeleset si Rizkynya sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala, gimana? bisa pecah," ucap Zulpan.
BACA JUGA:Obat Batuk Sirup Maut Tewaskan Puluhan Anak di Gambia
BACA JUGA:1 Orang Meninggal Dunia di Insiden Gas Air Mata Laga Gimnasia Vs Boca Juniors
Penyidik dalam kasus KDRT ini sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka dan sesuai dengan Pasal 184 KUHP, di mana alat bukti yang sah diantaranya visum serta keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," jelas Kombes Pol Zulpan.
“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti menjadi takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: