Dengan Emosi Ferdy Sambo Genggam Leher Brigadir J di depan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf: Jongkok Kau!

Dengan Emosi Ferdy Sambo Genggam Leher Brigadir J di depan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf: Jongkok Kau!

Ferdy Sambo --Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pertama yang disidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Kronolog pembunuhan Brigadir J dibacakan oleh jaksa dalam persidangan Ferdy Sambo.

Sampai pada peristiwa utamanya yakni terjadinya penembakan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Tak Ada Perlakuan Khusus Pada Ferdy Sambo, Polri: Dia Sekarang Sipil

Peristiwa di Duren Tiga ini setelah Ferdy Sambo diduga mengetahui peristiwa di Magelang, yakni pelecehan Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J, sehingga membuat Sambo marah dan emosi.

Selain itu, Ferdy Sambo juga sudah meminta kepada ajudannya, Bripka Rizky Rizal (RR) untuk membantu Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J. Selain Bripka RR, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) juga diminta untuk menembak Brigadir J saat keduanya melakukan pertemuan di Lantai 3 rumah Saguling.

Pertemuan Sambo dengan Bharada E itu juga disaksikan Putri Candrawathi dan mendengarkan apa yang diperintahkan Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Saat itu Bharada E menyanggupi perintah Ferdy Sambo dengan mengatakan, "Siap komandan," kata Bharada E yang didengar Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Pemain Persebaya Masih Trauma Hingga Saat Ini

Ferdy Sambo juga memerintahkan kepada Bharada E agar mengisi amunisi peluru senjata api Glock 17 miliknya. "Saat itu isi peluru senjata miliki terdakwa Richard Eliezer hanya berisikan 8 butir, lalu diisinya 7 butir peluru untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J," jelas Jaksa.

Ferdy Sambo pun memerintahkan kepada Bharada E dan Putri Candrawathi apabila ditanya orang lain kenapa di rumahnya untuk mengatakan isolasi.

"Ferdy Sambo pun memastikan kepada Bharada E apakah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tak memegang senjata, Bharada E menjawabnya 'aman'. Namun Ferdy Sambo memintanya untuk memastikan bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak memegang senjata," jelas Jaksa.

Setelah itu Putri Candrawathi pun turun ke lantai dan mengajak Bripka RR, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan korban Brigadir J untuk ke rumah dinas Duren Tiga dengan alasan isola mandiri.

BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga 'Monitor' Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads