AKBP Arif Rachman Arifin Patahkan Laptop Baiquni Wibowo Pakai Tangannya Demi Sambo
Ferdy Sambo kemudian mengatakan bahwa jika ada yang bocor berarti hal dari Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman, kerana mereka telah mengetahui isi dari CCTV tersebut.
BACA JUGA:Pemda Jatim Hentikan Biayai Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Ungkap Alasannya
Selain itu Ferdy Sambo juga memerintahkan untuk memusnahkan semua barang bukti tersebut.
Selain itu pihak Jaksa juga mengungkapkan bahwa bahwa Ferdy Sambo tembak Brigadir J setelah sebelumnya, korban ditembak oleh Bharada E sekitar tiga hingga empat kali.
“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan,” ungkap Jaksa.
“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” tambah Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:PT LIB Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM Pekan Ini
BACA JUGA:Di Mana Ferdy Sambo? Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Tiba di PN Jaksel
Tembakan terakhir Ferdy Sambo selain untuk memastikan Brigadir J meninggal dunia juga mengakibatkan mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.
Luka pada bagian hidung tersebut karena tembakan yang dilepaskan oleh Ferdy Sambo menembus ke depan.
“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: