Penyidik Batal Periksa Irjen Pol Teddy Minahasa, Kombes Nurul: Beliau Hari Ini Kurang Sehat
Irjen Teddy Minahasa yang kini dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkotika-Foto/Humas Polri/Istimewa-
Sebagaimana diketahui, kasus narkoba yang melibatkan pejabat tinggi polri Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Linda alias Anita.
BACA JUGA:Raih Ballon d'Or, Karim Benzema Akui Idolakan Sosok Legenda Real Madrid Ini
Linda ditangkap oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya hingga dilakukan pengembangan bahwa dirinya mengaku mendapat paket sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Memang tak secara langsung, akan tetapi peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan barang bukti sitaan Polda Sumatera Barat yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,1 kg.
Diduga, Irjen Teddy Minahasa adalah sebagai otak pengendali peredaran barang haram tersebut melalui pelantara eks Kapolres Bukittinggi berinisial AKBP DP.
Dugaan sabu seberat 5 kg yang diedarkan itu lalu diteruskan ke Linda. Dari tangannya, Linda kembali menjualnya ke Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Selasa 18 Oktober 2022
"Dia (menjual) ke Kapolsek. Dia jual ke Kapolsek, Kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Belakangan diketahui Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," bebernya.
Daeng merupakan pengedar narkoba di Kampung Bahari.
"Yang mengedarkan di kampung Bahari di Daeng," ujar Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: