12 Saksi Sidang Pembunuhan Brigadir J Didatangkan JPU, Berikut Jadwal Persidangannya
12 saksi sidang pembunuhan Brigadir J didatangkan JPU-m.ichsan-
BACA JUGA:Denise Chariesta Dipolisikan Usai Buat Video Parodi, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
BACA JUGA:Ini Daftar 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol, BPOM Deteksi Bahayanya
Kemudian pada Kamis 20 Oktober 2022 kemarin, tim Jaksa Penuntuk Umum (JPU) menolak eksepsi dari kedua terdakawa tersebut dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi agar tetap di dalam tahanan.
Ssedangkan kuasa hukum dari Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan alasan pihaknya tidak mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
“Terkait dakwaan yang sudah dibacakan oleh jaksa penuntut umum, kita sini bicara pembuktian itu seperti apa, dan jelas kita tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi),” ujarnya.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Butuh Asisten Pribadi Baru, Benefitnya 'WOW' Banget, Begini Cara Bisa Lolos ke Andara
Dia menambahkan bahwa perbuatan yang dilakukan klien itu benar melakukan penembakan, tapi dasarnya apa, dia itu hanya menjalankan tugas dari atasan.
Menurut Ronny kliennya juga telah mengakui dan telah mengucapkan permohonan maaf serta penyesalan apa yang telah dilakukannya kepada Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: