Di dalam Mobil Putri Candrawathi Buat Pengakuan, Ajak Bripka RR-Bharada E ke Rumah Dinas Demi Eksekusi Yosua

Di dalam Mobil Putri Candrawathi Buat Pengakuan, Ajak Bripka RR-Bharada E ke Rumah Dinas Demi Eksekusi Yosua

Putri Candrawathi mengikuti sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan -Ricardo-JPNN-

BACA JUGA:PT Transjakarta Yakin Revitalisasi Jadi Penyebab Lonjakan Penumpang

BACA JUGA:Pasca Terbakar, Kegiatan Peribadahan JIC Pindah Convention Hall

Pembacaan eksepsi Putri Candrawathi ini dibacakan pada pukul 19.00 WIB dan langsung dibaca mulai dari halaman ke 30.

Menurut tim kuasa hukum Putri Candrawathi, surat Nota keberatan ini dibuat karena berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum No.Reg.Perkara : PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022 disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: