Di dalam Mobil Putri Candrawathi Buat Pengakuan, Ajak Bripka RR-Bharada E ke Rumah Dinas Demi Eksekusi Yosua

Di dalam Mobil Putri Candrawathi Buat Pengakuan, Ajak Bripka RR-Bharada E ke Rumah Dinas Demi Eksekusi Yosua

Putri Candrawathi mengikuti sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan -Ricardo-JPNN-

Lanjut Erman, wajah Bripka RR pucat karena kebingungan ihwal menembak Brigadir J yang sebelumnya diperintah kepadanya.

"Sesampainya saya di bawah menghampiri Richard Eliezer saya dengan perasaan bingung," kata Bripka RR.

Kata Erman, nota keberatan ini sesuai dengan BAP terdakwa saat pemeriksaan konfrontasi pada 31 Agustus 2022.

Eksepsi Putri Candrawathi Ditolak Jaksa

Eksepsi atau Nota Keberatan dari terdakwa Putri Candrawathi ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Brigadir J.

Penolakan eksepsi Putri Candrawathi disampaikan Jaksa pada sidang tanggapan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.

Saat membacakan tanggapan eksepsi dari terdakwa Putri Candrawathi, Jaksa mengungkapkan berdasarkan dalil yang dikemukakan ada 4 permohonan JPU kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini.

BACA JUGA:Bukan Menangis, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Hingga Tewas

Sebanyak 4 permohonan Jaksa tersebut adalah sebagai berikut;

1. Menolak seluruh dalil Eksepsi atau Nota Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi.

2. Menerima Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Register Perkara : PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022 karena telah memenuhi unsur formil dan materil.

3. Menyatakan pemeriksaan Terdakwa Putri Candrawathi, tetap dilanjutkan berdasarkan Surat Dakwaan Nomor Register Perkara : PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022.

4.Menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi, tetap berada dalam tahanan.

Sebelumnya diberitakan, nota keberatan yang diajukan oleh Putri Candrawathi lewat tim kuasa hukumnya berisi 40 halaman dengan meminta enam hal ke majelis hakim pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

BACA JUGA:Heboh Gagal Ginjal, Heru Budi Tinjau Puskesmas di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: