Putri Candrawathi Dituding jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Febri Diansyah 'Sentil' Kamaruddin: Jangan Dinodai

Putri Candrawathi Dituding jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Febri Diansyah 'Sentil' Kamaruddin: Jangan Dinodai

Putri Candrawathi saat akan memasuki ruang sidang. Istri Ferdy Sambo pun mengajukan eksepsi kepada Hakim Majelis.-Foto/M. Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah buka suara saat Putri Candrawathi dituding jadi otak pembunuhan Brigadir J.

Tudingan tersebut kabarnya sempat dilontarkan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Menyikapi hal ini, Febri Diansyah peringatkan Kamaruddin jangan berdasarkan asumsi. 

"Kami sudah membantah tegas pernyataan saudara Kamaruddin. Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru," ungkap Febri Diansyah, dilansir dari PMJ NEWS, Senin 23 Oktober 2022.

BACA JUGA:Tinjau Pompa Sentiong, Pj Gubernur Heru Budi: Tadi Saya Minta Dipercepat

"Kami semua juga tidak ingin informasi hoax selama proses persidangan," sambungnya.

Lanjut Febri Diansyah, ia mengatakan pihaknya telah membeberkan sejumlah bukti dalam peristiwa 7 Juli 2022 di Magelang. Bukti tersebut antara lain Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi yang ditandatangani 26 Agustus 2022.

Kemudian, hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September 2022 dan keterangan ahli yang tertuang dalam BAP psikolog pada 9 September 2022. 

Febri juga menekankan meminta agar publik tidak melakukan penghakiman terhadap kliennnya. Pasalnya perkara tersebut tengah disidangkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Diam-diam Chelsea Islan Dilamar Rob Clinton? Fotonya Beredar Luas Nih!

"Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan. Jangan dinodai dengan penghakiman di luar pengadilan," tukasnya.

Di sisi lian, bukti kuat Putri Candrawathi alami kekerasan seksual dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

Ternyata terdapat empat bukti yang bisa mendukung dan membuktikan atas terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya saat di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Surati FIFA, Komnas HAM Pertanyakan Mekanisme Pengawasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: