Polda Jatim Limpahkan 3 Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Kejati
Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur--
BACA JUGA:Rekonstruksi Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Tidak Ada, Komnas HAM Angkat Bicara
“Tentunya kami berupaya menangani kasus itu dengan cepat agar perkara itu dapat dibuktikan di sidang pengadilan,” ucap Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com