Henry Ungkap Kebohongan Satpam Atas Penghalangan Lapor ke RT Saat Irfan Ganti DVR CCTV
Henry ungkap kebohongan satpam atas penghalangan untuk lapor RT saat akan ganti DVR CCTV. -Bambang Dwi Atmodjo-
“Kita bertanya siapa orang-orang itu yang melarang, dan siapa yang mengancam. Saya menyimpulkan bahwa dari keterangan saksi yang satu ini, dia datang tidak ada suatu ancaman, tidak melarang untuk minta izin kepada pak RT itu poinnya,” ujarnya.
Henry mengatakan, keterangan yang ada di berita acara ada 3 poin penting yang lompat dengan tidak menceritakan kliennya hadir pada pukul 15.00 WIB.
“Keterangan yang ada di berita acara lompat, dia langsung masuk ke keterangan bahwa pada jam 6 sore, dia tidak tidak menceritakan bahwa klien kami datang pada jam 3 sore, makanya saya gali untuk mencari kebenaran yang materil," ucap Henry.
BACA JUGA:Jadwal French Open 2022: Akankah Kevin/Marcus dan Sinisuka Ginting Melaju ke 16 Besar?
Kuasa hukum menegaskan akan menggali satu informasi yang sesuai dengan fakta atau kebenaran, dan tidak mau kasus ini ada orang melintir dan berhalusinasi.
“Saya tidak mau ada separo kebohongan, maka separo kebenaran itu menurut keyakinan saya lebih buruk dari seluruh kebohongan. Akibatnya akan terjadi peradilan sesat, peradilan sesat itu merupakan urusan dari semua orang yang berfikir," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: