Henry Ungkap Kebohongan Satpam Atas Penghalangan Lapor ke RT Saat Irfan Ganti DVR CCTV

Henry Ungkap Kebohongan Satpam Atas Penghalangan Lapor ke RT Saat Irfan Ganti DVR CCTV

Henry ungkap kebohongan satpam atas penghalangan untuk lapor RT saat akan ganti DVR CCTV. -Bambang Dwi Atmodjo-

Irfan Widyanto sempat ingin meminta izin ke ketua RT untuk mengganti DVR CCTV, namun satpam yang ada di lokasi ingin terlebih dahulu meminta izin ke ketua RT setempat.

BACA JUGA:Dompet Dhuafa dan Yayasan Tebuireng Dirikan Rumah Sakit Wakaf Ke-7 di Jombang: Dibuka Pelayanan Cuma-cuma...

BACA JUGA:Wanita Bercadar Penerobos Istana Bawa Senjata Warga DKI Jakarta

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Juli tepatnya pukul 15.00 WIB, kemudia Irfan dan beberapa anggota pulang serta kembali pada pukul 18.00 WIB, dia kembali ke rumah dinas Ferdy Sambo.

“Dia menerangkan bahwa Irfan dan beberapa temannya bersama datang beberapa anggota pada jam 3 sore tanggal 9 Juli.

“Mereka datang untuk mengganti DVR atau CCTV dan saya minta izin ke pak RT dulu, mereka kasih kesempatan, ‘yaudah silakan minta izin kami pulang’, ujarnya.

Abdul Zapar merasa dihalang-halangi oleh Irfan Widyanto dan anggota lainnya untuk melapor ke ketua RT setempat.

BACA JUGA:Hotman Paris Lantang Sebut Teddy Minahasa Cuma Korban, Hasil Pemeriksaannya Terbongkar: Buktinya Mengerucut

BACA JUGA:Penggabungan Pemeriksaan Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Ditolak JPU, Nomor Register Perkara Berbeda

Henry menganggap Abdul Zapar berbohong soal dihalang-halangi oleh kliennya untuk melapor ke ketua RT, soalnya satpam itu sudah diberikan waktu 3 jam dari pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.

“Kemudian sudah jam 6 sore mereka balik lagi, setelah balik lagi mereka ganti itu, tapi di persidangan dia dipaksa dan dihalang-halangi bahkan tidak diberi kesempatan untuk lapor ke PK RT, padahal ada waktu 3 jam ada waktu yang bermanfaat, bohong kalo dia dihalang-halangi dan tidak diberi kesempatan untuk lapor ke pak RT,” ujarnya.

Keterangan yang disampaikan oleh satpam komplek itu tidak tepat dan sudah berbohong.

Hal tersebut karena dia tidak bisa menyebutkan nama anggota yang mengancam dia dan tidak bisa menyebutkan anggota yang melarang untuk lapor ke ketua RT.

BACA JUGA:Alasan Sidang Ricky Rizal Digabung dengan Kuat Ma’ruf Diungkap Majelis Hakim

BACA JUGA:Nikita Mirzani Mulai Ikut Salat Berjamaah dalam Penjara, Karutan: Mba Nikita Luar Biasa...

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads