60,72 Kg Sabu dan 101 Ribu Pil Ekstasi Diblender bak Jus oleh Polres Metro Jakbar: Ini Bentuk Komitmen Kami!

60,72 Kg Sabu dan 101 Ribu Pil Ekstasi Diblender bak Jus oleh Polres Metro Jakbar: Ini Bentuk Komitmen Kami!

Polres Metro Jakarta Barat lakukan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba periode pengungkapan Juli hingga Oktober 2022-Foto/Dok/Humas Polres Metro Jakarta Barat-

BACA JUGA:Peran Mami Linda di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Hingga Terjadi Peredaran Sabu di Kampung Bahari, Parah!

Kemudian pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, polisi pun berhasil amankan barang bukti 44 Kg sabu jaringan Internasional tersebut.

“Yang kedua, 8 Agustus 2022, TKP di kota Pekanbaru Riau, dengan tersangka HA, barang bukti 44 paket sabu dengan berat 44 kg,” ujarnya.

Kasus penangkapan ketiga terjadi di kawasan Bogor dengan mengamankan 7 paket narkotika (sabu) dengan berat 6,6 Kg, barang bukti disimpan di dalam rumah oleh pelaku.

“Untuk kasus ketiga, pengungkapan tanggal 30 September 2022 dengan lokasi kejadian di kecamatan Tajur Halang Bogor dengan tersangka UK, barang bukti 7 paket narkotika sabu dengan berat 6,6 kg, modus disimpan di dalam rumah, ini jaringan antar kota antar provinsi," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Nyamar jadi Pembeli Sabu, 2 Pegawai Honorer Tertangkap

Kejadian selanjutnya yang berhasil diungkap di Aceh Utara, diamankan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 10,3 Kg.

Modus yang dilakukan pelaku, barang bukti dipendam di tanah perkebunan, dan termasuk jaringan Internasional.

“Keempat, pada 5 Oktober 2022, di Beringin Aceh Utara, dengan tersangka ZI, yang diamankan 10 paket narkotika sabu dengan berat 10,3 kg dan modusnya barang bukti dimasukan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan, ini jaringan internasional Malaysia-Aceh dan Jakarta” tambahnya.

Maka, kata Pasma, total yang telah dikumpulkan sebagai bukti dalam periode tersebut mencapai 60,72 kg sabu dan 101 ribu butir pil ekstasi.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi

“Jadi untuk pemusnahan kali ini, Setelah kami totalkan barang bukti sabu yang ada 60,72kg, ekstasi 101rbu butir pil,” ujarnya. 

Sementara itu, cara pemusnahan barang bukti puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu pil esktasi, yakni dengan cara diblender dan dicampur air aki.


Polres Metro Jakarta Barat musnahkan narkoba dengan cara diblender.-Foto/Dok/Humas Polres Metro Jakarta Barat-

Tujuannya agar narkoba tersebut benar-benar telah rusak setelah dicampur dengan air aki dan diblender, lalu dibuang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads