Terungkap Hubungan Brigadir J Dengan Kuat Maaruf, Kuasa Hukum: Mereka Sempat Ngobrol Dari Magelang

Terungkap Hubungan Brigadir J Dengan Kuat Maaruf, Kuasa Hukum: Mereka Sempat Ngobrol Dari Magelang

Irwan Irawan.-bambang-

JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Kuat Ma’ruf kembali mengikuti sidang di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pada Rabu, 2 November 2022.

Menurut Kuasa Hukumnya Irwan Irawan, hubungan Kuat Maruf dan Yosua tidak pernah berkonflik, di mana hubungannya baik-baik saja serta sempat ngobrol dari Magelang.

Mereka sempat mengobrol di rumah Saguling sebelum ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

“Kuat Maruf dan Yosua tidak pernah berkonflik sebelumnya, setelah perjalanan dari Magelang ke Jakarta itu sempat terjadi komunikasi antara Kuat dan Yosua di depan rumah Saguling sebelum ke Duren Tiga jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Sosok Susi ART Ferdy Sambo, Dituding Berbohong Tutupi Asal-usul Anak Bungsu Putri Candrawathi

BACA JUGA:Heboh ASN Wanita Berpakaian Dinas Super 'Ketat' Jadi Cibiran, Netizen: Tidak Sesuai Aturan yang Dijalankan

Irwan Irawan juga menjelaskan bahwa, Kuat Maruf tidak memiliki hubungan khusus dengan saksi dari korban yang hadir di persidangan hari ini, kecuali dengan saksi Reza.

“Jadi persidangan hari ini menghadirkan 12 saksi, yang keseluruhannya keluarga almarhum Yosua dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan saksi kecuali Reza,” ujar Irwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pada Rabu 2 November 2022.

“Kami tidak banyak bertanya karena mereka tidak kenal dan secara langsung tidak pernah berhubungan,” ujarnya.

BACA JUGA:Link Video Wanita Berkebaya Merah di Hotel Diburu, Adegan Panasnya Bikin 'Keringetan': Eh Lepas Handuk Saya

BACA JUGA:Real Angel, Aktor Lee Ji Han Meninggal di Tragedi Itaewon Saat Selamatkan Gadis Kecil

Tim kuasa hukum Kuat Maruf pada saat persidangan membatasi pertanyaan yang diberikan untuk saksi Reza dan Vera.

“Kita membatasi pertanyaan kepada Reza dan Vera ada kalimat yang sempat diucapkan ketika almarhum Yosua curhat melalui video call,” ujar dia.

Dia menegaskan, pada persidangan yang berlangsung pada hari rabu 2 November 2022 yang menghadirkan para saksi dari keluarga korban tidak menciptakan keterangan yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: