6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Puaskan Komnas HAM Demi Berikan Keadilan Bagi Korban

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Puaskan Komnas HAM Demi Berikan Keadilan Bagi Korban

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Belum Kantongi Izin Kepolisian, Konser Dewa 19 di JIS Diundur Tahun Depan

BACA JUGA:Anak Jokowi Tolak Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas: ‘Transportasi Umum Lebih Bermanfaat’

Dalam PKS itu, PSSI disebutkan tidak membahas secara mendetail sejumlah larangan dari regulasinya sendiri dan FIFA, termasuk larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Dengan PKS tersebut, PSSI secara tidak langsung menyerahkan regulasi pengamanan pertandingan ke kepolisian.

Hal itu kemudian menjadi pintu masuknya kepolisian ke dalam stadion, termasuk perangkat keamanannya gas air mata. 

"Bahkan menyerahkan proses pengamanannya kepada kepolisian. Makanya turunannya yang namanya perangkat keamanan dan sebagainya itu, harusnya tanggung jawab security officer, namun  menjadi tanggung jawabnya kepolisian," ungkapnya. 

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Ada 7 Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Kurir Narkoba Lintas Sumatera - Jawa Ditangkap, Ganja 112 Kg Diamankan

"Nah ini memang secara problem serius. Itu menjadi cikal bakal kenapa ada Brimob masuk, membawa gas air mata, membawa kendaraan Barakuda di situ, Sabara dan sebagainya," tambahnya.

Komnas HAM meyakini bahwa sejumlah larangan dari regulasi PSSI atau FIFA yang diterobos dalam pertandingan tidak hanya terjadi pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, melainkan di pertandingan lainnya. 

"Hampir di seluruh pertandingan ada yang simbol-simbol dilarang oleh FIFA, oleh PSSI sendiri masuk ke sana, karena memang salah satu rujukan adalah PKS," tuturnya.

Komnas HAM juga menyebut bahwa penyelenggara pertandingan Arema FC vs Persebaya, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan pihak broadcaster Indosiar lebih mementingkan aspek komersial dan mengabaikan aspek keselamatan.

BACA JUGA:Perjanjian Kerja Sama PSSI Dengan Polisi Langgar Regulasi FIFA, Komnas HAM: Penyebab Brimob Masuk Stadion

BACA JUGA:Ungkit Putri Candrawathi, Rosti Simanjuntak Tagih Maaf Kuat Maruf: kejahatan Apa yang Kalian Tutupi?

Anam menjelaskan hal tersebut dalam hasil temuan Komnas HAM soal tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: