Kasus Enembe Ikut Seret Sekda Papua, KPK: Masih Berstatus Saksi

Kasus Enembe Ikut Seret Sekda Papua, KPK: Masih Berstatus Saksi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

Para saksi diperiksa untuk didalami pengetahuannya dan keikutsertaan dalam pengerjaan proyek Pemerintah Provinsi Papua.

BACA JUGA:Viral Aksi Keluarga Brigadir J Asyik Joget dan Nyanyi Bareng Bikin Geger, Kamaruddin Buru-buru Buat Pengakuan!

BACA JUGA:Ismail Bolong Dipaksa Hendra Kurniawan Jatuhkan Kabareskrim, Polda Kaltim: Kami Tunggu Perintah

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua." tandasnya.

KPK mengamankan sejumlah dokumen dan elekronik sebagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bukti tersebut diamankan dari 2 kantor perusahaan swasta.  Bukti dokumen dan alektronik kata Ali Fikri, akan dianalisis terlebih dahulu. 

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu 5 November 2022.

BACA JUGA:Ekspresi Wajah Putri Candrawathi saat PCR Terungkap, Nakes Bersaksi Soal Raut Wajah, Gembira atau Sedih?

BACA JUGA:Terungkap Penyebab Kebakaran di Gedung Balai Kota Bandung, Hujan Justru Membuat Api Semakin Besar

Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman pihak yang terkait perkara yang berada di Jayapura. Penggeledahan dilakukan Jumat 4 November 2022.  

Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.

Kamis 4 November sekitar pukul 13.00 WIT, penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe.

Namun, pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: