Dituduh Tekan Ismail Bolong, Hendra Kurniawan Buka Suara: Saya Gak Kenal!
Hendra Kurniawan Sebut Perkataan Ismail Bolong Fitnah---Kolase/Ist
Hal itu disampaikannya usai menjalani persidangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Tanya ke pejabat yang berwenang saja," ujar Ferdy seraya menyatukan kedua telapak tangannya di PN Jaksel, Rabu 9 November 2022.
Awalnya, jagad maya dihebohkan dengan video pengakuan mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang mengakui dirinya menjadi pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Ismail Bolong bahkan mengaku telah menyetorkan uang miliaran rupiah hasil dari tambang ilegal tersebut kepada sejumlah petinggi Polri.
Terlebih lagi, uang panas itu juga disebut mengalir ke kantong Kabareskrim Polri Irjen Agus Andrianto.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong dikutip dari video yang beredar.
Selama berseragam polisi, Ismail diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli 2020 sampai dengan bulan November 2021 atas inisiatif sendiri.
Dalam pengakuannya, Ismail Bolong memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
BACA JUGA:Lengkap! Daftar Rincian Biaya Serta Syarat Buat BPJS Kesehatan per November 2022
Selain itu, Ismail juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.
Uang diserahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021. Dalam memuluskan bisnisnya dia juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.
Namun rupanya bukan satu video ini saja yang menghebohkan publik. Ismail Bolang kembali muncul di video lain, tetapi berisi klarifikasi dari pernyataan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: