Dishub DKI Ajukan Anggaran Rp 485 Milliar Buat Polda Metro Dan Kodam Jaya, Ini Kata Pemprov DKI

Dishub DKI Ajukan Anggaran Rp 485 Milliar Buat Polda Metro Dan Kodam Jaya, Ini Kata Pemprov DKI

Ilustrasi uang--

BACA JUGA:PKB Tanpa NU, Bisakah?

BACA JUGA:Heboh! Akses Jalan Menuju Rumah Calon Menantu Jokowi Diaspal Pakai Dana APBD, Begini Tanggapan Dinas Terkait

Gilbert katakan, instansi yang akan menerima dana hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran dari instansi pusatnya.

Gilbert kemudian menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk beberapa instasi tersebut.

"Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar apa dasarnya, Ya saya sebenarnya enggak ini ya..., tapi rasanya tidak masuk akal," ujarnya.

BACA JUGA:Gempar, Segerombolan Siswa Serang Siswa SMA dengan Celurit di Bogor, Endingnya Malah Begini

BACA JUGA:Pemasok Pelarut EG dan DEG Dibongkar, Puluhan Drum Diamankan

Diketahui Dishub DKI mengusulkan anggaran untuk hibah kepada:

• Kapolda Metro Jaya senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75 miliar): untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas

Kodam Jaya/Jayakarta senilai Rp 16.739.099.700 (Rp 16 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

BACA JUGA:Fadli Zon dan Jokowi Foto Berduaan, Fahri Hamzah Kasih 'Guyonan': Adem Sekali

BACA JUGA:Fikih Peradaban: Agama, Manusia dan Alam

• Mako Puspomal senilai Rp 7.672.200.000 (Rp 7 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

• Koopsudnas senilai Rp 79.999.999.920 (Rp 79 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

• Komandan Korem 052/Wijayakrama senilai Rp 1.660.600.000 (Rp 1 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: