Dishub DKI Ajukan Anggaran Rp 485 Milliar Buat Polda Metro Dan Kodam Jaya, Ini Kata Pemprov DKI
Ilustrasi uang--
BACA JUGA:PKB Tanpa NU, Bisakah?
Gilbert katakan, instansi yang akan menerima dana hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran dari instansi pusatnya.
Gilbert kemudian menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk beberapa instasi tersebut.
"Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar apa dasarnya, Ya saya sebenarnya enggak ini ya..., tapi rasanya tidak masuk akal," ujarnya.
BACA JUGA:Gempar, Segerombolan Siswa Serang Siswa SMA dengan Celurit di Bogor, Endingnya Malah Begini
BACA JUGA:Pemasok Pelarut EG dan DEG Dibongkar, Puluhan Drum Diamankan
Diketahui Dishub DKI mengusulkan anggaran untuk hibah kepada:
• Kapolda Metro Jaya senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75 miliar): untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas
• Kodam Jaya/Jayakarta senilai Rp 16.739.099.700 (Rp 16 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
BACA JUGA:Fadli Zon dan Jokowi Foto Berduaan, Fahri Hamzah Kasih 'Guyonan': Adem Sekali
BACA JUGA:Fikih Peradaban: Agama, Manusia dan Alam
• Mako Puspomal senilai Rp 7.672.200.000 (Rp 7 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
• Koopsudnas senilai Rp 79.999.999.920 (Rp 79 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
• Komandan Korem 052/Wijayakrama senilai Rp 1.660.600.000 (Rp 1 miliar): untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: