Pemasok Pelarut EG dan DEG Dibongkar, Puluhan Drum Diamankan

Pemasok Pelarut EG dan DEG Dibongkar, Puluhan Drum Diamankan

Pemasok pelarut EG dan DEG dibongkar kepolisian dan menyita puluhan drum zat pelarut tersebut.-Pixabay/@Original_Frank -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah dilakukan pemeriksaan, pemasok pelarut EG dan DEG dibongkar kepolisian dan menyita puluhan drum zat pelarut tersebut.

Penyitaan puluhan drum pelarut tersebut setelah Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap CV Samudra Chemical yang ketahui sebagai pemasok Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap E yang merupakan pemilik CV SC.

Brigjen Pol Ramadhan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga sekitar lokasi pabrik serta anak dari E yang berinsial T.

BACA JUGA:Fikih Peradaban: Agama, Manusia dan Alam

BACA JUGA:Cegah Dampak Covid-19 Varian XBB, Muncul Wacana Booster Kedua

Adapun pihak yang akan diperiksa oleh Bareskrim antara lain T, serta saksi dari pihak RT dan RW.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus ini meskipun telah ditemukannya unsur tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Sedangkan Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran dokumen izin edar serta penggunaan bahan baku.

BACA JUGA:Twitter Terancam Bangkrut, Elon Musk Beri Peringatan Dini

BACA JUGA:Sering Nyindir! Fadli Zon Dadakan Pamer Foto Bareng Jokowi, Nama Prabowo Diungkit?

Pemeriksaan saksi yang dilakukan terkait dengan dokumen dan penyebaran penjualan bahan baku pelarut mengandung EG dan DEG.

Selain itu, pihak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga akan mengajukan tuntutan pada produsen obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Rizal E Halim selaku Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan bahwa kasus gagal ginjal akut pada anak perlu dilihat dalam kacamata hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: