Pria Tuna Wicara Curi Kembang Api di Pasar Pagi, Dijerat 7 Tahun Penjara

Pria Tuna Wicara Curi Kembang Api di Pasar Pagi, Dijerat 7 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Barat-Polres Metro Jakarta Barat-Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang Tuna wicara berinisial JS (36) ditangkap lantaran curi kembang api.

JS curi kembang api di pasar pagi Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Pria tuna wicara itu ditangkap oleh pihak Polsek Tambora setelah diketahui melakukan aksi pencurian.

BACA JUGA:Patroli Polisi Amankan 5 Pelajar Bawa Senjata Tajam di Cengkareng

Pria tuna wicara curi kembang api ini merupakan warga dusun Babakan Empang Karawang.

JS melakukan pencurian di sebuah toko kembang api di pasar pagi Roa Malaka milik Ayung sempat tertangkap kamera CCTV.

"Aksi pelaku melakukan pencurian sempat terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik toko," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama pada keterangan tertulis Polres Metro Jakarta Barat yang diterima disway.id pada, Rabu 16 November 2022.

Cara pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke dalam toko kembang api dengan menjebol pintu teralis di lantai 4. Kemudian turun ke lantai 1 dengan membongkar laci meja, lalu mengambil sejumlah barang dan uang tunai di toko kembang api itu.

"Berdasarkan rekaman CCTV tersebut tim buser berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pencarian terhadap pelaku,“ ucap Kompol Putra Pratama.

BACA JUGA:Erling Haaland Jagokan 4 Negara Ini di Piala Dunia Qatar 2022, Inggris Masuk Hitungan!

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku JS 36 tahun yang sebelumnya sempat diamankan oleh Polsek Tambora, karena melakukan aksi pencurian. Namun saat itu tidak ditemukan barang curian dari pelaku.

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku tidak tinggal menetap dan sering berpindah tempat dari stasiun ke stasiun lain. Misalnya stasiun Tanjung Priok, Duri, Kota, Pasar Senen dan Gambir.

Pria tuna wicara curi kembang api tersebut berhasil diamankan pihak Kepolisian di stasiun Gambir Jakarta Pusat, pada Sabtu, 12 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB Malam.

Dengan kondisi pelaku, pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan dan akhirnya pelaku bisa berkomunikasi dengan menggunakan alat tulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: