Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 10 Saksi Ahli

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 10 Saksi Ahli

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. -M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-Terkait kasus gagal ginjal akut, Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 41 orang dengan rincian 31 saksi dan 10 saksi ahli. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, saat ini Polri sudah memeriksa sebanyak 41 orang dalam kasus tersebut yang diantaranya terdapat 10 saksi ahli.

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. (Rinciannya) 31 orang saksi dan 10 saksi ahli," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 16 November 2022. 

BACA JUGA:Pasien Gagal Ginjal Akut Menurun, Kesembuhan Pasien Meningkat di 27 Provinsi

BACA JUGA:Bareskrim Akan Garap Pejabat BPOM, Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Ramadhan menjelaskan akan segera dilakukan melalui gelar perkara. Rencananya gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengusut dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut. 

BACA JUGA:Petinggi PT Afi Farma Segera Diperiksa Atas Kasus Gagal Ginjal Akut Setelah Penggerebekan 3 Gudangnya

Tim Puslabfor Polri pun memeriksa 175 sampel urin, darah dan obat yang telah diterima.

“Tim puslabfor Polri telah menerima 175 sampel terkait dengan kasus gangguan gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urin, dan darah,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 9 November 2022 lalu. 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa petinggi PT Afi Farma segera diperiksa atas kasus gagal ginjal akut.

Hal ini dikarenakan kasus gagal ginjat akut diduga berasal dari obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diproduksi oleh PT Afi Farma.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pihak BPOM menemukan 7 obat sirup dari PT Afi Farma diduga sebabkan gagal ginjal akut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: