Susno Duadji Bocorkan Pemicu Tambang Ilegal Menjamur saat Nama Komjen Agus Mencuat: 'Menteri ESDM Seolah-olah Lepas Tangan'

Susno Duadji Bocorkan Pemicu Tambang Ilegal Menjamur saat Nama Komjen Agus Mencuat: 'Menteri ESDM Seolah-olah Lepas Tangan'

Dalam menangapi perjalanan penangkapan Pegi Setiawan, mantan Kabareskrim skak pengacara yang puja-puji Polri.--Tangkapan layar/YouTube Susno Duadji

"Tapi tambang ilegal, tambah lama tambah marak karena dinikmati. Siapa yang menikmati? semua yang terlibat, pelakunya, penyandang dana, penadahnya, yang berikan fasilitas keamanan, yang melindungi, termasuk preman kampung dapat bagian. Tetapi negara rugi besar," ucap Susno.

Menurut Susno ini merupakan hal yang prihatin, karena negara sangat merugi dengan adanya penambangan ilegal ini.

BACA JUGA:Alamak, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan Terkait Begal Payudara

"Pemerintah bersama DPR yang membuat undang-undang, termasuk Kementerian ESDM seolah-olah nggak tau, lepas tangan," ujar Susno.

"Mengapa bisa terjadi tambang liar? kenapa tidak dievaluasi? kenapa dibiarkan? apakah ikut nikmati juga?," tandas Susno Duadji.

Sebelumnya, nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga dicatut dalam surat rekomendasi Divisi Propam (Divpropam) terkait dugaan penerimaan uang rekomendasi tambang ilegal.

Surat rekomendasi itu diklasifikasikan rahasia yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bocorkan Pemilik Asli Uang di Rekening Brigadir J: 'Bukan Uang Ricky dan Yosua'

Terdapat juga tanda tangan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

 

Selain nama Kabareskrim, tercatat juga nama pejabat utama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolda.

Surat rekomendasi Divpropam tersebut beredar luas dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DIVPROPAM pada tanggal 7 April 2022.

Diduga ada 5 tambang batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur yang dijadikan tempat yang diduga dijadikan bisnis ilegal.

Diantaranya berlokasi di Kabupaten (Kab) Kutai Kartanegara, Kab. Bontang, Kab. Paser, Kab. Samarinda, dan Kab. Berau. 

BACA JUGA:Sering Tidur dengan Kondisi TV Menyala? Waspada Gangguan Jantung hingga Kematian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads