Menguak Surat Divpropam, Komjen Agus Andrianto Tegas Klaim Tak Temukan Bukti Kuat Namanya Terseret di Kasus Tambang Ilegal: Saya Ini Penegak Hukum!

Menguak Surat Divpropam, Komjen Agus Andrianto Tegas Klaim Tak Temukan Bukti Kuat Namanya Terseret di Kasus Tambang Ilegal: Saya Ini Penegak Hukum!

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diduga terlibat dalam kasus gratifikasi Wamenkumham-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

Brigjen Hendra merupakan eks Karo Paminal Propam Polri, anak buah daripada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ismail Bolong merasa terkejut dengan beredarnya video tersebut.

Padahal, kata Ismail Bolong, video itu dibuat pada Februari 2022 lalu di sebuah hotel.

Setelah pembuatan video itu Ismail Bolong mengaku mengajukan pensiun dini dari Polri.

BACA JUGA:Penonaktifan Komjen Agus Andrianto Setelah Terseret Tambang Batu Bara Ilegal Tunggu Ketegasan Kapolri

Dia menyebut, perekaman video tersebut dilakukan oleh anggota Paminal dari Mabes Polri.

Tak berhenti sampai di situ. Ismail Bolong mengingat betul, perekaman video itu menggunakan sebuah handphone iPhone milik 1 dari 6 anggota Propam Polri.

Sementara itu, lokasi perekaman video tersebut diakuinya dilakukan disebuah hotel setelah dirinya diperiksa di Propam Polda Kaltim sejak pukul 22.00 WIT hingga 02.00 WIT.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," jelas Ismail Bolong.

Saat dibawa ke hotel, tepat di lantai 16, Ismail Bolong juga ingat ada seorang anggota berpangkat bintara yang sudah mempersiapkan teks dan pernyataan tersebut.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Masuk Dalam Surat Divproman Hingga Diagram Dugaan Aliran Uang Kordinasi Batu Bara Ilegal

Selama di hotel dia mengaku mendapat intimidasi dari Hendra Kurniawan.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Brigjen Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca testimoni itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: