Menguak Surat Divpropam, Komjen Agus Andrianto Tegas Klaim Tak Temukan Bukti Kuat Namanya Terseret di Kasus Tambang Ilegal: Saya Ini Penegak Hukum!

Menguak Surat Divpropam, Komjen Agus Andrianto Tegas Klaim Tak Temukan Bukti Kuat Namanya Terseret di Kasus Tambang Ilegal: Saya Ini Penegak Hukum!

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diduga terlibat dalam kasus gratifikasi Wamenkumham-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," beber Jenderal Bintang Tiga itu.

Sebagai Kabareskrim, kata Agus, pihaknya selalu mengedepankan suatu kasus sesuai dengan fakta serta tuntutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri, dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," imbuh Agus.

Komjen Agus: Keterangan Saja Tidak Cukup

Agus Andrianto mengatakan, keterangan dari surat Divpropam yang ditandatangani Ferdy Sambo dinilai tak cukup.

"Keterangan saja tidak cukup," jelas Agus Andrianto, Kamis 24 November 2022.

Oleh karena itu, Komjen Agus Andrianto menduga jika kubu geng Ferdy Sambo yang sebaliknya telah menerima uang setoran hasil tambang batu bara ilegal itu.

Sebab, surat rekomendasi hasil penyelidikan kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim itu, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak menindak nama-nama yang disebutkan.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," jelasnya.

Terlebih lagi, Agus Andrianto dengan tegas menyebut, isu tambang ilegal yang menyeret namanya sudah terbantah sejak Ismail Bolong membuat klarifikasi.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus Andrianto.

BACA JUGA:Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo

Video Testimoni Ismail Bolong Jadi Bukti Ferdy Sambo?

Isu tambang batu bara ilegal pertama kali mencuat setelah beredarnya video pengakuan Ismail Bolong.

Dalam video itu eks anggota Polres Samarinda mengaku jika dirinya seorang pengepul tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: