UMP Jakarta Tahun 2023 Cuma Naik Rp 326 Ribu Jadi Rp 4,9 Juta

UMP Jakarta Tahun 2023 Cuma Naik Rp 326 Ribu Jadi Rp 4,9 Juta

Ilustrasi uang rupiah-Pixabay/ EmAji-Pixabay/ EmAji

Dengan demikian, dengan UMP tahun 2022 ini sebesar Rp 4.573.845 dan UMP Tahun 2023 sebesar Rp 4.900.798, maka kenaikannya adalah Rp 326.953.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: