Menohok! Komjen Agus Tantang Balik Sambo Bongkar BAP Terkait Dugaan Kasus Tambang Ilegal di Kaltim: Saya Belum Lupa Ingatan

Menohok! Komjen Agus Tantang Balik Sambo Bongkar BAP Terkait Dugaan Kasus Tambang Ilegal di Kaltim: Saya Belum Lupa Ingatan

Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian senpi Dito Mahendra tak berizin. -Humas Polri-

"Laporan resmi, kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya," kata Sambo.

Dalam LHP itu Sambo menandatangani dan ditujukkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di surat Divpropam itu Sambo meminta kepada Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku.

Di antara terduga pelaku yang disebut Sambo adalah Agus Andrianto.

BACA JUGA:Saling Serang Komjen Agus Andrianto Vs Ferdy Sambo Soal Isu Suap Tambang Ilegal, Pengamat Sebut Ada 'Alibi'

"Artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi (untuk penanganannya)," sambung Sambo.

LHP yang diklaim Sambo itu diketahui berdasarkan kesaksian Ismail Bolong lewat sebuah video testimoni.

Video tersebut diduga menjadi bukti Sambo dan anak buahnya Hendra Kurniawan untuk melawan Agus Andrianto.

Sebelumnya Agus Andrianto justru mempertanyakan langkah penindakan yang dilakukan Propam yang pernah dipimpin oleh Sambo. 

BACA JUGA:Menguak Surat Divpropam, Komjen Agus Andrianto Tegas Klaim Tak Temukan Bukti Kuat Namanya Terseret di Kasus Tambang Ilegal: Saya Ini Penegak Hukum!

Agus menyebut, jika kasus tambang ilegal itu benar melibatkan dirinya, kenapa kasus yang menyeret dirinya dan Ismail Bolong dilepas begitu saja.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar?" kata Agus, 20 November 2022.

Agus justru menduga, adalah geng Ferdy Sambo-lah yang telah menerima setoran uang koordinasi tambang ilegal di Kaltim itu.

"Jangan-jangan mereka yang terima, dengan melampar batu untuk alihkan isu," jelas Agus.

BACA JUGA:Nasihat Guru Komjen Agus Andrianto Tepis Surat Ferdy Sambo yang Katakan Terlibat Tambang Batu Bara Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: