Kuasa Hukum Anggap Kuat dan Ricky Rizal Menyudutkan Bharada E Soal Sarung Tangan dan Ubah BAP
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang Lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua berlanjut hari ini dengan menghadirkan para terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Ketiga terdakwa itu akan bersaksi di sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, jadwal pemeriksaan kliennya itu difokuskan pada keterangan dua terdakwa lainnya yaitu Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
BACA JUGA:Kesaksian Kuat dan Ricky Tentukan Nasib Bharada E Dalam Persidangan
BACA JUGA:Penyesalan Putri Candrawathi Hambat Karir Para Polisi
“Pemeriksaan hari ini kami akan memfokuskan terkait dengan keterangan dari Kuat Maruf dan Ricky Rizal,” ujar Ronny Talapessy dalam keterangannya, Rabu 30 November 2022.
Ada beberapa catatan yang dimiliki oleh tim kuasa hukum Bharada E itu yang sebelumnya ada beberapa perubahan. Salah satunya mengenai sarung tangan.
“Kami mencatat bahwa ada beberapa perubahan. Jadi, saya kasih sedikit informasinya catatan kami adalah terkait sarung tangan,” ujar Ronny.
Ronny mengatakan, ada beberapa poin mengenai kedua terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang melihat sarung tangan.
“Di mana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan kuat Ma’ruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo
Dalam keterangan BAP yang sudah dibuat para terdakwa itu ada keterangan yang diubah, pihak tim kuasa hukum Bharada E akan mempertanyakan beberapa hal penting terkait perubahan yang ada di dalam BAP tersebut.
“Tetapi pada BAP berikutnya mereka mengubah keterangan tersebut. Itu menjadi salah satu poin titik kita. Nanti juga pun akan mempertanyakan beberapa hal,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: