Penyesalan Putri Candrawathi Hambat Karir Para Polisi
Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli yang meringankan keduanya dalam sidang Sambo di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan-Bambang Dwi Atmodjo-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyesalan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disampaikan kepada para polisi dan mantan ajudan lantaran karir selanjutnya terhambat.
Para polisi dimaksud Putri Candrawathi yaitu saat ini tengah dijadikan saksi dalam kasus perintangan penyelidikan dan atau pembunuhan berencana Brigadir J.
Diakui terdakwa Putri Candrawathi, dirinya telah menandatangani Berita Acara Interogasi (BAI) terkait kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?
BACA JUGA:Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo
Oleh karenya, Putri Candrawathi meminta maaf pada para saksi yang menjadi anggota polisi akibat skenarionya tersebut.
Tentunya, akibat skenario kasus pembunuhan Brigadir J itu, para polisi yang terlibat melakukan penyelidikan atau menangani kasus berujung terhambat karirnya.
'Saya sampaikan kepada anggota Polri, saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi," ujar Putri Candrawathi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa dirinya dan Ferdy Sambo, kemarin.
"Mereka (para anggota Polri) harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarier," katanya.
Diketahui ada 9 saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan kemrin.
BACA JUGA:Terungkap, Arsenik yang Dipakai Anak Racuni Orangtua dan Kakak Kandung
Mereka merupakan anggota polisi dan harus menjalani sidang kode etik akibat skenario yang dirancang Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J, salah satunya Ridwan Soplanit.
Ridwan Soplanit mengungkapkan penyesalan karena telah mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: