Punya Jumlah Suara Besar, Kemendagri Ajak Penyandang Disabilitas Untuk Ikut Serta Pemilu 2024
Kemendagri menghadiri acara Lokakarya Wawasan Kebangsaan dalam rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) mengajak penyandang disabilitas untuk turut ikut ambil peran dalam Pemili 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sektetaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro lantaran jumlah pemilih Disabilitas tergolong besar, yaitu sebanyak 1,2 juta orang pada Pemilu 2019.
BACA JUGA:Bagaimana Postur Tubuh yang Dianggap Ideal? Simak 4 Posisi Penting yang Harus Diketahui
BACA JUGA:Bukti Dasyatnya Guncangan Gempa Bumi di Garut, Air Kolam Ini Mendadak Viral
Oleh sebab itu, menurut Suhajar partisipasi para penyandang disabilitas sangat penting saat Pemilu 2024 nanti.
"Ke depan ini harus semakin kita perhatikan, karena jumlah penyandang disabilitas tidaklah sedikit, cukup banyak. Jadi, dari sisi partisipasi politik ini menjadi bagian penting," ujar Suhajar Diantoro dalam acara Lokakarya Wawasan Kebangsaan di Jakarta, Minggu, 4 Desember 2022.
BACA JUGA:World Esports Championships 2022 Sukses Digelar di Bali, Diikuti 105 Negara
BACA JUGA:Kemenkominfo Dorong Literasi Digital di Maluku: Yuk Ngonten Tentang Indonesia
Tidak hanya itu, Suhajar juga memastikan selama penyelenggara Pemilu 2024 nanti, para penyandang disabilitas akan diberikan kemudahan akses dalam menggunakan hak pilihnya nanti.
"Supaya kawan-kawan yang punya hak pilih itu semakin berpartisipasi, dan kemudian saat mereka menyalurkan hak pilihnya, dia terlayani dengan baik," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Suhajar pun meminta pemerintah daerah untuk segera menyediakan fasilitas untuk para penyandang disabilitas di kantor pelayanan terpadu satu pintu.
BACA JUGA:Transformasi Digital Indonesia, Pemberdayaan 4 Pilar Literasi Disambut Hangat di Badung
BACA JUGA:Semeru Naik Status Awas! Awan Panas Guguran Sudah Sampai Gladak Perak
Adapun layanan penyandang disabilitas yang dimaksud, yaitu menyediakan akses bagi pengguna kursi roda ataupun penunjuk jalan bagi penyandang tunanetra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: