Ismail Bolong Ditemani Dua Tersangka Lain di Rutan Bareskrim Polri
Ismail Bolong ditemani tida tersangka lain di rutan Bareskrim Polri.-Tangkapan Layar/Instagram/TerangMedia-
Johanes juga menjelaskan bahwa Ismail Bolong telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Terlalu Tendensius, Pengacara Kuat Ma'ruf Laporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial
Pemeriksaan Ismail Bolong tersebut selesai pada Rabu dini hari yakni pukul 01.45 WIB.
“Ismail Bolong dipersangkakan Pasal 158, Pasal 159, dan Pasa 161 yaitu terkait tambang ilegal hingga perizinan perindustrian,” ungkap Johanes.
Selain itu Johanes juga mengatakan jika Ismail Bolong diperiksa terkait perizinan tambang.
Akan tetapi pemeriksaan atas tambang tersebut di ungkapkan oleh Johanes tidak terkait dengan pemberian suap kepada para perwira tinggi (Pati) Polri.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Liburan Akhir Tahun Murah di Asia
BACA JUGA:Tidak Ikut Latihan Jelang Melawan Swiss, Ronaldo Ada Masalah Sama Fernando Santos?
Dalam menjalani pemeriksaan tersebut anggota Polisi yang telah mengajukan pensiun tersebut di dalam menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan dicecar sebanyak 62 pertanyaan dan kemudian disangkakan 3 pasal.
Brigjen Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Ismail Bolong, di mana pemeriksaan terseut dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Selain Ismail Bolong sebelumnnya pihak kepolisian juga telah memeriksa anak dan istrinya.
Dalam pemeriksaan terseut terungkap peran dari kedua keluarga dari ismail di lingkaran tabang batu bara ilegal Kalimantan Timur (Kaltim).
Brigjen Pipit menjelaskan bahwa anak dari Ismail Bolong menjabat sebagai direktur utama dan istrinya yang melakukan transaksi.
BACA JUGA:MU Cuma Jadi Pilihan Kedua, Dumfries Lebih Ngebet Gabung Klub London Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: