Henry Yosodiningrat Cecar Staf Pribadi Sambo Novianto Rifai soal Peristiwa 13 Juli: Keterangan Saudara Menentukan Nasib Orang!

Henry Yosodiningrat Cecar Staf Pribadi Sambo Novianto Rifai soal Peristiwa 13 Juli: Keterangan Saudara Menentukan Nasib Orang!

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara terdakwa Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengaku penasaran dengan aktivitas apa saja yang dilakukan mantan staf Pribadi Ferdy Sambo yakni saksi Novianto Rifai ketika terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mantan Staf Ferdy Sambo, Novianto Rifai didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersaksi atas kasus perintangan Pembunuhan Brigadir Yosua, yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan Cs.

Pada saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 8 Desember 2022, Henry Yosodiningrat bertanya langsung kepada Novianto Rifai mengenai peristiwa di sekitar ruangan Sambopada 13 Juli 2022.

Henry Yosodiningrat pun menyecar pertanyaan mengenai kegiatan Novianto Rifai sebelum dan sesudah 13 Juli 2022.

BACA JUGA:Henry Yosodiningrat Penasaran Perbuatan Staf Pribadi Sambo Novianto Rifai: ‘Saudara Ini Disumpah’

BACA JUGA:Henry Yosodiningrat : Ferdy Sambo yang Perintahkan Seluruh Anak Buah Rintangi Penyidikan Kematian Brigadir J

Dalam pegakuannya, Rifai mengaku hanya melakukan rutinitas seperti hari-hari biasanya meski dia tak mengingat waktunya.

"Kenapa kok kegiatan tanggal 13 Juli saudara bisa bercerita secara runut, menit sekian ini, jam sekian menit itu, bagaimana?," tanya Henry kepada Rifai di PN Jaksel.

Saksi Rifai menjawab pertanyaan Henry bahwa dia hanya ingat kegiatan sehari-hari seperti hari sebelumnya.

"Kalau itu seingat saya saja," ujarnya.

Menurut Henry Yosodiningrat, saksi yang dihadirkan oleh JPU itu tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya pada momen yang menurutnya sangat penting itu.

"Seingat saudara ya, yang lain-lain tidak ingat saudara? Yang saya tanyakan tadi, peristiwa hari ini tidak ingat, kegiatan ini tidak ingat, kemudian dalam BAP juga ditanya, saya tidak bisa menunjukkan bukti apa-apa, begitu juga ketika ditanya ketua majelis hakim, ada buku tamu, juga tak ada," tutur Henry.

BACA JUGA:Henry Ungkap Kebohongan Satpam Atas Penghalangan Lapor ke RT Saat Irfan Ganti DVR CCTV

BACA JUGA:Cerita Henry Yosodiningrat, Ferdy Sambo Super Power saat Duduki Kabid Propam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads